Pemerintah Australia sepertinya tak mungkin minta maaf. Itu `kan ilegal. Kalau mereka minta maaf, mereka berarti mengakui,"
Jakarta (ANTARA News) - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan Australia sepertinya tidak mungkin meminta maaf atas perbuatan mereka melakukan penyadapan terhadap Indonesia.

"Pemerintah Australia sepertinya tak mungkin minta maaf. Itu kan ilegal. Kalau mereka minta maaf, mereka berarti mengakui," tulis tokoh yang akrab disapa JK dalam akun twitter pribadinya @Pak_JK sebagaimana dipantau Antara di Jakarta, Selasa.

Menurut JK, tindakan yang dilakukan oleh Australia menyadap Indonesia tidak etis dan ilegal.

"Cara-cara Australia menyadap Indonesia sangat tidak etis, itu ilegal. Sebagai dua negara sahabat harusnya mereka menghormati Indonesia," tulis JK yang juga menjadi salah satu target penyadapan oleh Australia tersebut.

Dalam unggahan kicauan selanjutnya JK menyarankan pemerintah Indonesia untuk melakukan protes kepada Australia atas kasus penyadapan tersebut.

JK juga sebelumnya menyatakan apresiasinya atas langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang memutuskan memanggil pulang Duta Besar Indonesia untuk Australias terkait masalah penyadapan itu.

"Kita mengapresiasi langkah Presiden SBY yang memanggil pulang Dubes Indonesia untuk Australia terkait penyadapan," tulisnya.

Sebelumnya Presiden Yudhoyono menyatakan Indonesia akan meninjau ulang sejumlah kerja sama dengan Australia menyusul adanya laporan upaya penyadapan negara tersebut ke sejumlah pejabat tinggi negara di Asia termasuk Indonesia.

"Kita juga akan meninjau kembali sejumlah agenda kerja sama bilateral, akibat perlakuan Australia yang menyakitkan itu," kata Presiden dalam akun twitternya @SBYudhoyono di Jakarta, Selasa dini hari.

Presiden mengatakan Indonesia meminta Australia memberikan jawaban resmi dan bisa dipahami masyarakat luas atas penyadapan terhadap Indonesia.

"Tindakan AS dan Australia sangat mencederai kemitraan strategis dengan Indonesia, sesama negara demokrasi," tegas Presiden.

Kepala Negara mengatakan pada Senin (18/11) telah menginstruksikan Menlu Marty Natalegawa untuk memanggil pulang Dubes RI untuk Australia .

"Hari ini (Senin 18/11-red), saya instruksikan Menlu Marty Natalegawa untuk memanggil ke Jakarta Dubes RI untuk Australia. Ini langkah diplomasi yang tegas," katanya.

Sejumlah media memberitakan intelijen negeri Kanguru mencoba menyadap pembicaraan telepon yang dilakukan Presiden Yudhoyono beserta Ibu Negara dan sejumlah menteri Indonesia.

Selain itu Wakil Presiden Boediono dan mantan Wapres Jusuf Kalla juga masuk dalam daftar pejabat yang disadap.

Kegiatan penyadapan tersebut dikabarkan media berlangsung selama 15 hari pada Agustus 2009 saat Kevin Rudd menjabat sebagai Perdana Menteri Australia. (*)

Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013