Hingga tahun ini memang sanksi maksimal dua tahun, tapi sembilan bulan ke depan berubah menjadi empat tahun. Jika hal itu terjadi, matilah karir atlet itu,"
Jakarta (ANTARA News) - Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) mengingatkan penggunaan doping akan mematikan karir atlet apalagi pada 2015 mendatang sanksi hukuman tidak boleh bertanding bagi atlet yang terbukti menggunakan doping meningkat menjadi empat tahun.

"Hingga tahun ini memang sanksi maksimal dua tahun, tapi sembilan bulan ke depan berubah menjadi empat tahun. Jika hal itu terjadi, matilah karir atlet itu," kata Ketua Komisi Disiplin LADI Cahyo Adi di Jakarta, Senin.

Menurut dia, perubahan sanksi bagi atlet yang positif menggunakan doping saat turun pada sebuah pertandingan sangat berat. Untuk itu pihaknya mengimbau kepada atlet maupun pelatih memahami dengan baik jenis-jenis suplemen yang digunakan.

"Makanya harus diwaspadai. Setiap penggunaan suplemen harus dikontrol dengan baik. Butuh kerja sama yang baik antara atlet dengan pelatihanya," katanya menambahkan.

Terkait dengan kasus yang menimpa atlet renang Indonesia, Indra Gunawan dan Guntur Pratama Putra yang mendapatkan sanksi dari FINA selama dua tahun karena terbukti menggunakan doping saat turun di AIMAG 2013 Incheon Korea, pihaknya mengaku prihatin.

"Kasus ini terjadi karena kurangnya pengetahuan atlet dan pelatih. Terus terang kami merasa bersalah karena selama ini mati suri. Jadi tidak bisa bekerja dengan maksimal," kata Cahyo Adi menegaskan.

Kasus yang terjadi pada peraih emas nomor 50 meter gaya dada AIMAG 2013 memang pantas menjadi pembelajaran bagi semua atlet Indonesia. Atlet diharapkan tidak hanya berlatih tetapi juga harus memahami aturan-aturan yang ada.

Dampak dari sanksi ini jelas kurang bagus bagi atlet. Indra Gunawan yang merupakan salah satu tulang punggung Indonesia di dunia renang terancam gagal turun di beberapa kejuaraan internasional seperti Asian Games 2014 Incheon Korea maupun SEA Games 2015 di Singapura.

Permasalahan Indra Gunawan dan Guntur Pratama sebelum dituntaskan oleh FINA sebenarnya telah disidangkan oleh LADI. Lembaga doping Indonesia bahkan telah memberikan sanksi tiga bulan kepada dua atlet yang terbukti menggunakan "methylhexaneamine".

Demi meringankan sanksi dari induk organisasi renang dunia, PRSI dan LADI akan mengajukan banding atas sanksi tersebut. Bahkan PRSI sudah menyiapkan pengacara untuk mendampingi kedua atlet yang mendapatkan sanksi dari FINA itu.

(B016/I007)

Pewarta: Bayu K
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014