Jakarta (ANTARA News) - Pengamat energi dari ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro, meminta pemerintah tidak terburu-buru menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) sebagai pengganti Karen Agustiawan.

"Pertamina adalah BUMN strategis, sehingga pemerintah tidak perlu terburu-buru menunjuk Dirut Pertamina yang baru. Masih cukup lama. Jadi, pemerintah masih mempunyai waktu untuk mendapatkan sosok yang tepat memimpin Pertamina ke depan," kata Komaidi Notonegoro, di Jakarta, Kamis.

Apalagi, lanjutnya, jabatan Karen Agustiawan sebagai Dirut Pertamina baru akan berakhir pada 1 Oktober 2014. Sebaiknya Dirut Pertamina ditetapkan dalam Pemerintahan Joko Widodo.

"Dengan demikian, Dirut Pertamina akan cocok dengan pemerintahan baru," katanya.

Komaidi menambahkan, sosok Dirut Pertamina yang baru haruslah memiliki integritas dan kepemimpinan kuat. Akan lebih baik kalau mempunyai pemahaman industri migas.

Ia tidak mempermasalahkan figur dirut yang berasal dari internal atau eksternal Pertamina.

"Paling utama adalah integritas dan kepemimpinan yang kuat," ujarnya.

Dirut Pertamina yang baru, lanjutnya, harus bisa membawa Pertamina berekspansi ke luar negeri dan pada akhirnya menjadi perusahaan kelas dunia yang membanggakan Indonesia.

Pada 13 Agustus 2014, Karen mengirimkan surat pengunduran diri sebagai Dirut Utama Pertamina per 1 Oktober 2014. Surat pengunduran diri diajukan ke Pertamina dengan tembusan kepada Menteri BUMN selaku RUPS, dewan komisaris, dan anggota direksi.

Sebelum 1 Oktober 2014, pemegang saham Pertamina yakni pemerintah akan melakukan rapat umum pemegang saham luar biasa untuk menerima atau menolak pengunduran diri Karen tersebut. Karen sudah menjadi Anggota Direksi Pertamina selama 6,5 tahun yang dimulai sebagai Direktur Hulu Pertamina pada 5 Maret 2008.

Kemudian, pada 5 Februari 2009 dilantik sebagai Dirut Pertamina, sehingga masa jabatannya sebagai anggota direksi untuk periode lima tahun pertama berakhir pada 4 Maret 2014.

Selanjutnya pada 5 Maret 2013, pemerintah selaku pemegang saham memperpanjang masa jabatan Karen untuk periode lima tahun kedua (2013--2018). 

Selanjutnya, Dewan Komisaris Pertamina akan menunjuk salah satu direktur sebagai pelaksana tugas dirut yang bertugas sejak 1 Oktober 2014 hingga ditetapkan dirut definitif oleh pemerintahan baru.

(K007)

Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014