Jakarta (ANTARA News) - Anggota Badan Anggaran DPR RI, Yani Miryam menyatakan, seluruh pengajuan tambahan anggaran yang disampaikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan sebesar Rp726.331.252.000 sudah disetujui oleh Badan Anggaran DPR RI.

Anggaran tambahan yang diminta oleh Kemenko Polhukam tersebut  diperuntukkan kepada Badan Keamanan Laut (Bakamla).

"Sudah disetujui oleh Banggar DPR RI kok. Tak ada masalah," kata Yani Miryam di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.

Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan mengusulkan tambahan anggaran kepada DPR RI melalui APBN Perubahan sebesar Rp726.331.252.000.

Dalam APBN 2015, Kemenko Polhukam sebesar Rp519.573.524.000 Demikian disampaikan oleh Menko Polhukam, Tedjo Edhy Purdjianto, saat rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, Jakarta, Selasa.

Tedjo merinci penambahan anggaran tersebut akan dialokasikan untuk; 1 Program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya sebesar Rp111.537.742.000 (sama dengan APBN 2015), 2. Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur sebesar Rp7.073.300.000 (sama dengan APBN 2015), 3. Program Peningkatan koordinasi bidang politik hukum dan keamanan sebesar Rp67.873.400.000 (sama dengan APBN 2015), dan 4. Program Peningkatan Koordinasi Keamanan dan Keselamatan Laut dari Rp333.089.082.000 (APBN 2015) menjadi Rp1.059.420.334.000.

Tedjo mengatakan, tambahan yang diminta dalam APBN Perubahan 2015 sebesar Rp726.331.252.000 akan digunakan untuk penguatan kapasitas kelembagaan Bakamla (Rp3.000.000.000), peningkatan operasi keamanan dan keselamatan di wilayah yuridiksi Indonesia sebesar Rp21.000.000.000 dan pemingkatan kapasitas sarana dan prasarana seperti pengadaan kapal patroli Kamla dan sarana pendukung operasi Kamla, survailance berbasis sistem peringatan dini dan sistem indormasi keamanan laut dan keselamatan laut sebesar Rp702.331.252.000.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015