Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menegaskan, tak ada alasan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk merekrut TNI sebagai penyidik.

"KPK minta TNI jadi penmyidik, darimana asalnya, tak ada landasan hukumnya," kata Fahri di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat.

Ia menambahkan, merekrut TNI sebagai penyidik merupakan bentuk kesesatan dari KPK "Kecuali kesesatan semata, merasa benar sendiri, merasa hebat sendiri lalu mencari teman seperti TNI agar orang takut," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.

Sebelumnya Markas Besar TNI mengaku siap menugaskan anggotanya di KPK untuk menjadi penyidik, sehubungan dengan adanya wacana perekrutan penyidik KPK dari kalangan TNI. Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen Fuad Basya mengaku tidak keberatan dengan wacana tersebut, karena sudah memiliki personel yang memiliki kemampuan tersebut.

Dia menyatakan TNI siap menyediakan anggotanya bila dibutuhkan oleh KPK, baik penyidik, penuntut maupun hakim. Fuad menegaskan anggota TNI dengan kemampuan hukum tersebut dapat ditugaskan di KPK sesuai kompetensinya masing-masing.

Dia siap menjamin anggota TNI tersebut bekerja dengan profesional demi kepentingan negara, karena pada prinsipnya adalah membantu pemerintah.

Sementara itu Panglima TNI, Jenderal TNI Moeldoko di Kupang mengatakan dimintai secara langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar prajuritnya mengisi jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen), bukan penyidik.

"Tidak ada permintaan dari KPK agar anggota saya menjadi penyidik dalam KPK, namun yang saya tahu hanya untuk mengisi jabatan sekjen," katanya usai memberikan pengarahan kepada sejumlah prajurit TNI-Polri, Kamis (7/5).

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015