Jakarta (ANTARA News) - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan optimistis realisasi penerimaan pajak hingga akhir tahun 2015 akan meningkat setelah berbagai upaya reinventing policy berupa penghapusan sanksi administrasi terus dilakukan.

"Kita akan akselerasi dengan reinventing policy karena kita sudah memiliki data setelah melakukan kesepahaman dengan 12 institusi," kata Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito di Jakarta, Jumat.

Sigit mengatakan pertukaran data tersebut akan bermanfaat sebagai dasar pengecekan untuk mencari kebenaran pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak serta menggali potensi pajak baru yang selama ini belum tersentuh.

"Targetnya semester satu realisasi (penerimaan pajak) bisa 40 persen, dan semester dua kita 55 persen. Intinya pajak itu butuh data karena self assessment kan tergantung data. Makanya kita mempunyai data pembanding," ujarnya.

Upaya terobosan reinventing policy ini termasuk menerapkan kebijakan pengampunan pidana hukum atau special amnesty bagi para penunggak pajak di luar negeri, yang rencananya diberlakukan pada September 2015.

"Kita usahakan (diberlakukan) tahun ini, agar uang yang parkir diluar negeri bisa masuk ke dalam negeri, nanti kita usulkan tembusannya. Targetnya nanti sekitar Rp80 triliun-100 triliun kalau bisa (efektif berlaku)," kata Sigit.

Sigit menjelaskan DJP telah melakukan sosialisasi dan berdiskusi dengan pihak penegak hukum terkait rencana ini, termasuk dampak hukumnya, agar menimbulkan kepastian bagi Wajib Pajak yang ingin berpartisipasi dalam skema ini.

"Kami menawarkan special amnesty di mana ada pembebasan pidana hukum bukan sekedar ranah pajak. Kita sedang memulai sosialisasi, mudah-mudahan September sudah launching, jadi ada tiga bulan waktu kita mendapatkan hasilnya," ujarnya.

Selain reinventing policy, DJP akan melakukan upaya ekstensifikasi lainnya untuk mencari potensi pajak, salah satunya dengan menekan peredaran faktur pajak fiktif yang masih marak di beberapa daerah dan meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyampaikan realisasi pendapatan negara hingga 20 Mei 2015 telah mencapai Rp502,7 triliun atau 28,5 persen dari target dalam APBN-P sebesar Rp1.761,6 triliun.

Pewarta: Satyagraha
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2015