Pekanbaru (ANTARA News) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau menyebutkan masih ada 20 persen dari 4.008 orang calon haji di daerah itu belum mimiliki paspor.

"Untuk paspor haji yang sudah selesai 80 persen, tinggal sekitar 20 persen lagi belum miliki paspor," papar Kepala Bidang Pelayanan dan Informasi Haji Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Muhammad Aziz, di Pekanbaru, Jumat.

Dia berujar, 80 persen atau sekitar 3.207 orang calhaj asal Riau tersebut mengurus paspor di masing-masing daerah yang kemudian baru dilaporkan kepada Kemenag yang berada pada 12 kabupaten/kota di provinsi itu.

Sesuai aturan yang ada untuk berangakat haji, katanya, maka seorang calon jemaah biaya yang dikeluarkan selama mengurus paspor akan ditanggung oleh pihaknya.

"Bagi mereka yang telah mengurus paspor haji, untuk biaya yang dikeluarkan bisa diklaim atau diganti uang kepada masing-masing Kemenag" ucapnya.

Aziz mengimbau kepada para jemaah yang belum memilik paspor untuk segera mengurus dan melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp33.984.576 hingga 30 Juni 2015.

"Sedangkan bagi mereka yang belum miliki paspor sekitar 801 orang lagi, agar segera urus dengan memanfaatkan waktu pelunasan BPIH tahap pertama," terangnya.

Berdasarkan data Kanwil Kemenag Provinsi Riau tahun 2015, daerah tersebut kembali mendapat kuota haji sebanyak 4.008 orang jamaah atau berkurang sebanyak 28 orang dari total 4.036 orang pada tahun 2014.

Sebanyak 4.008 orang jamah itu terdiri dari 12 kabupaten/kota seperti Kota Pekanbaru tahun ini memberangkatkan 1.049 orang, kemudian Kabupaten Kampar sebanyak 433 orang, lalu Kabupaten Bengkalis 436 orang dan Kabupaten Indragiri Hilir 394 orang.

Kabupaten Rokan Hilir 303 orang, Kabupaten Rokan Hulu 222 orang, Kota Dumai 274 orang, Kabupaten Pelalawan 259 orang, Kabupaten Indragiri Hulu 215 orang, Kabupaten Kuantan Singigi 194, Kabupaten Siak 154 dan Kabupaten Kepulauan Meranti 54 orang.

Pewarta: Muhammad Said
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015