Mataram, NTB (ANTARA News) - Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, menyebutkan Kabupaten Lombok Barat, NTB, sebagai daerah darurat kejahatan seksual.

"Status ini kami simpulkan setelah kami turun langsung ke sejumlah lokasi, dan Panti Sosial Paramita di Lombok Barat," katanya, usai menghadiri Upacara HUT ke-22 Kota Mataram, Senin.

Menurut dia, salah satu lokasi yang menjadi sorotan dan faktor pemicu penetapan Kabupaten Lombok Barat sebagai daerah darurat kejahatan seksual adalah di kawasan pariwisata intenasional Senggigi.

"Senggigi itu surga bagi pedofilia warga asing dan ini ancaman bagi pemerintah daerah. Jika tidak segera ditangani maka anak-anak kita akan menjadi korban HIV/AIDS dan ancaman lainnya," katanya.

Terkait dengan itu, lanjutnya, salah satu fokus Komnas Perlindungan Anak saat ini adalah bagaimana perang terhadap warga asing yang memanfaatkan remaja dari kemiskinannya untuk melakukan hubungan seksual.

Bahkan mereka memberikan janji-janji palsu terhadap anak-anak remaja yang menjadi cikal bakal perkawinan dini dan korban eksploitasi seksual secara luas.

"Laporan kasus ini sudah ada yang masuk ke kita. Bahkan di samping perkawinan dini, kasus perkawinan sedarah juga ada dan ini sangat menakutkan," katanya.

Oleh karena itu, salah satu solusi yang akan dilakukan Komnas Perlindungan Anak terhadap kondisi tersebut, dalam waktu dekat pihaknya segera akan berdialong dengan pemerintah daerah terkait.

Tujuannya, agar masalah anak ini harus menjadi program prioritas daerah. Penanganan kekerasan seksual ini tidak boleh dilakukan hanya seperti kerja tim pemadam kebakaran.

"Akan tetapi ini harus menjadi fenomena bersama untuk berkomitmen memerangi kekerasan terhadap anak, khususnya kekerasan seksual," sebutnya.

Arist sebelumnya menyebutkan NTB merupakan daerah peringkat lima kasus kekerasan anak. Karena itu, pemerintah daerah harus segera mengambil langkah konkret untuk menangani kasus kekerasan terhadap anak.

"Dari beberapa kasus kekerasan terhadap anak, sekitar 58 persen adalah kasus kekerasan seksual," ujarnya. 

Pewarta: Nirkomala
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015