Jakarta (ANTARA News) -Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan mulai Senin 16 Mei tidak akan lagi menerapkan sistem "3 in 1".

"Pada pertemuan Forum Lalu Lintas ini diputuskan 3 ini 1 tidak diterapkan dan pasti akan berdampak pada kemacetan karena di situ ada pembangunan MRT jalan susun Semanggi serta ada penataan jalan Sudirman-Thamrin," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah di Jakarta, Selasa.

Dalam kaitan ini, Pemprov DKI Jakarta akan mempercepat proses pembangunan jalan layang susun Semanggi.

"Penataan kawasan kita percepatan termasuk implementasi dari pembangunan Electronic Road Pricing (ERP), itu rekomendasi yang kita sampaikan agar permasalahan di ruas Sudirman-Thamrin bisa teratasi," kata Andri.

Pemberlakuan penghapusan "3 in 1" ini segera dilaporkan ke Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan kini mereka menunggu Peraturan Gubernur keluar.

"Sosialisasi mulai sekarang ini, ada beberapa catatan sehingga masyarakat punya jalan alternatif mau jalan mana. Kita juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengatur jalan waktu trafic light. Selanjutnya kita nanti berkoordinasi dengan Jasa Marga," kata Andri.

Pemprov DKI Jakarta meminta Bina Marga agar memperbaiki jalan-jalan yang bergelombang karena mempengaruhi lalu lintas, selain sterilisasi jalur bus Transjakarta.

"Kita juga minta Transjakarta untuk segera membuat aplikasi sesegera mungkin sehingga bisa diakses oleh masyarakat di rumah untuk mengetahui informasi jalur Transjakarta," kata Andri.



Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016