Jakarta (ANTARA News) - Sidang perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi setelah Lebaran.

Ayah Mirna, Darmawan Salihin, mengatakan, sudah banyak saksi yang bersedia memberikan keterangan berkatian dengan kasus ini.

"Semua saksi banyak bener buset. Itu ngantri," katanya usai menghadiri persidangan putusan sela Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa.

Darmawan pun tak gentar meskipun Jessica menyiapkan 15 kuasa hukum untuk menghadapi sidang kasus dugaan pembunuhan berecana itu.

"Ditambahin 50 orang lagi tidak apa-apa. Bukannya sok, tetapi itu memang enggak ada gunanya. Ini sudah jelas, jaksa sudah melihat, hakim mungkin juga sudah lihat," katanya.

Hari ini, dalam putusan selanya, majelis hakim menolak semua eksepsi yang diajukan kuasa hukum Jessica yang menilai dakwaan yang disusun jaksa telah jelas dan lengkap.

Ketua Tim Pengacara Jessica,Otto Hasibuan menilai percuma saja majelis hakim menolak eksepsi atau gugatan keberatan yang diajukannya karena tidak ada bukti nyata gerakan Jessica menuang sianida ke kopi Mirna.

"Jadi tidak ada yang langsung (menuang sianida), hanya terlihat bahu menunduk dan sama sekali tidak ada gerakan tangan," kata Otto.


Pewarta: Try Reza Essra
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016