Langkah yang diambil adalah mengamankan BB beserta pemiliknya."
Bandung (ANTARA News) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung, Jawa Barat, menangkap seorang oknum Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) dari Komando Daerah Militer (Kodam) III/Siliwangi karena membawa enam paket sabu dalam mobil di Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Minggu dini hari.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan bahwa jajarannya menangkap oknum anggota TNI tersebut, dan kasusnya sedang ditindaklanjuti.

"Menyerahkan kepada Unit Narkoba Polrestabes Bandung untuk tindakan selanjutnya," kata Yusri, saat dihubungi melalui telepon seluler.

Ia menuturkan, penangkapan itu berawal dari curigaan jajaran personel Polrestabes Bandung yang sedang patroli saat melihat mobil merek Toyota Avanza warna hitam bernomor polisi D 71 GA menabrak trotoar di Jalan Pajajaran, Kelurahan Pasirkaliki, Cicendo, Bandung, sekitar pukul 01.30 WIB.

Di dalam mobil ada anggota TNI berpangkat Sersan Mayor berinisal KH ditemukan tidak sadarkan diri. Polisi selanjutnya menggeledah dalam mobil tersebut, dan ditemukan alat berupa bong cangklong dan sabu sebanyak enam paket di dalam botol kecil, yang kemudian diamankan sebagai barang bukti (BB).

"Langkah yang diambil adalah mengamankan BB beserta pemiliknya," demikian Yusri.

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2016