Jakarta (ANTARA News) – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Gambir melakukan sosialisasi program Jaminan Pensiun dan Sistem Informasi Pelaporan Peserta (SIPP) online kepada 150 perusahaan di Hotel Lumire Jakarta Pusat, Rabu (7/12).

Kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Gambir, Amdaustri Putra Tura, yang lebih akrab disapa Riri, menyampaikan dalam sambutannya bahwa masih banyak perusahaan yang belum mengetahui program Jaminan Pensiun.

“Masih banyak perusahaan yang belum mengetahui pentingnya Jaminan Pensiun untuk karyawan, untuk itu kami mengadakan sosialisasi ini untuk memperkenalkan program JP kepada kawan-kawan perwakilan perusahaan dan diharapkan perusahaan akan segera mendaftarkan karyawannya mengikuti program JP” ujar Riri.

Jaminan Pensiun  diprogramkan BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan swasta untuk mempersiapkan masa pensiunnya.

Manfaat Jaminan Pensiun nantinya akan dirasakan peserta setelah menginjak usia 56 tahun.

Bagi peserta yang telah mencapai masa iuran selama 15 tahun akan mendapat manfaat dalam bentuk dana pensiun yang akan diberikan bulanan sampai peserta meninggal dunia.

Setelah peserta meninggal dunia manfaat pensiun masih bisa dirasakan oleh istri atau anaknya.

Mengenai penggunaan aplikasi SIPP Online , peserta baru atau sudah menggunakan aplikasi diharapkan makin  familiar dan  yang belum menggunakan diharapkan usai pelatihan ini bisa mengaplikasikannya di tempat kerja masing-masing.

Sementara itu Joni Asiantoro, Kepala Bidang Pemasaran, menyebutkan saat ini pengguna SIPP Online di unit kerjanya sudah mencapai 4.165 (83%) dari 5.002 perusahaan peserta. 

"Yang belum menggunakan aplikasi, sekitar 17%, mendapatkan pelatihan di sini. Aplikasi ini sangat mempermudah  dalam pengelolaan administrasi data kepesertaan dan memperkecil terjadinya selisih perhitungan iuran (rekonsiliasi iuran- red)," katanya.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Gambir juga berencana bekerja sama dengan instansi-instansi terkait berencana menggelar kegiatan  Brand Awareness di Ruang Publik Terbuka Taman Anak (RPTRA) Kenanga, Cideng-Jakarta Pusat.

Kegiatan yang direncanakan berlangsung pada 18 Desember 2016 tersebut untuk lebih mengenalkan kepada masyarakat tentang program-program perlindungan bagi pekerja khususnya pekerja informal atau BPU (Bukan Penerima Upah).

(LPJA/SW/AA)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016