Sudah banyak kecelakaan laut yang menimpa TKI bahkan merenggut nyawa mereka, hendaknya hal ini dijadikan pelajaran, hentikan pengiriman TKI secara ilegal. Dengan menggunakan jalur resmi, negara dapat memantau dan memberikan bantuan hukum..."
Tanjungpinang (ANTARA News) - Anggota Tim WFQ Response Pos Angkatan Laut Lagoi, Kabupaten Bintan, menyelamatkan tiga WNI yang hanyut di alur pelayaran Pelabuhan Bandar Bentan Telani setelah kapal cepat yang ditumpanginya bersama 30 orang lain di Batam bocor.

Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama S Irawan, di Tanjungpinang, Minggu, mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan 33 WNI itu berniat berlayar ke Malaysia untuk bekerja secara ilegal.

"Tiga orang WNI itu berteriak-teriak minta tolong di alur pelayaran Pelabuhan Bandar Bentan Telani, Lagoi, Sabtu (25/3). Mereka berhasil diselamatkan anggota Pos Anggota Lagoi yang melakukan patroli," ujarnya.

Setelah melakukan evakuasi terhadap para korban, ketiga WNI itu dibawa ke Pos Angkatan Laut Lagoi untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. Petugas juga berhasil menggali informasi bahwa ketiga WNI itu bagian dari 33 orang yang menggunakan kapal cepat dari Batam menuju Malaysia.

Kapal cepat itu gagal berlayar hingga Malaysia karena bocor. Setelah diselidiki diperoleh informasi masih ada 30 WNI lainnya yang ingin menjadi TKI ilegal masih berada di Pulau Panjang. Berbekal informasi tersebut, Tim WFQR Lantamal IV dengan menggunakan Kapal Patroli Keamanan Laut Lingga bergerak menuju Pulau Panjang untuk melakukan evakuasi.

Baca juga: (Polair Polda Kepri gagalkan penyelundupan 1.115 burung dari Malaysia)

Setelah dilakukan penyisiran terhadap titik kumpul TKI di Pulau Panjang, tim menemukan 30 TKI. Rata-rata kondisi dari 30 TKI dalam keadaan lemas dan mengalami trauma.

Untuk itu setiba di Posal Lagoi, dilakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urine.

"Kami mengimbau WNI yang ingin bekerja ke luar negeri agar menggunakan jalur legal, agen penyalur TKI yang resmi. Dengan demikian keberadaan mereka diluar negeri terdata dan terpantau oleh pemerintah," ucapnya.

Kepada penyedia jasa penyalur TKI ilegal, Irawan memperingatkan untuk menghentikan kegiatannya, karena pengiriman TKI secara ilegal selain melanggar hukum juga sangat berbahaya bagi keselamatan TKI itu sendiri.

"Sudah banyak kecelakaan laut yang menimpa TKI bahkan merenggut nyawa mereka, hendaknya hal ini dijadikan pelajaran, hentikan pengiriman TKI secara ilegal. Dengan menggunakan jalur resmi, negara dapat memantau dan memberikan bantuan hukum manakala para pahlawan devisa negara itu mengalami permasalahan hukum," katanya.

Baca juga: (KJRI Sabah pulangkan mandiri 375 TKI)

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017