... soal penambahan itu formatnya 2-6-2...
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Badan Legislasi DPR, Supratman Agtas, mengatakan, hampir semua atau mayoritas fraksi di DPR setuju adanya penambahan jumlah kursi pimpinan dewan.

"Hampir semua fraksi mengusulkan, bahwa soal penambahan itu formatnya 2-6-2 (2 di DPR, 6 di MPR, dan 2 di DPD) itu artinya semua fraksi," kata dia, di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa.

Dia menjelaskan, semula ada yang mengusulkan penambahan dua kursi pimpinan di DPR dan tiga kursi di MPR lalu muncul wacana pimpinan di MPR ditambah enam kursi.

Menurut dia, muncul juga usulan dari Fraksi Hanura terkait penguatan DPD dan juga usulan Mahkamah Kehormatan Dewan untuk menegaskan hak imunitas anggota dewan.

"Soal jaminan bahwa anggota DPR itu dalam melaksanakan tugasnya tidak boleh dipidana," ujarnya.

Dia mengatakan semua hasil di Baleg itu tergantung sikap pemerintah, kalau setuju maka langsung diputuskan.

Menurut dia, di tataran fraksi-fraksi sudah tidak ada masalah karena masing-masing sudah memberikan usulan resmi sehingga tinggal menunggu keputusan pemerintah.

"Besok (Rabu, 24/5) Baleg akan melanjutkan pembahasan Daftar Inventarisir Masalah yang belum selesai dan DIM tambahan," katanya.

Sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan mengaku heran dengan usulan beberapa pihak terkait penambahan enam kursi pimpinan MPR, dalam revisi UU Nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, kata anggota F PDI Perjuangan, Arief Wibowo.

"Saya bingung juga. Itu yang aneh, itu pembicaraan kapan? Itu enggak masuk akal sehat," kata Wibowo, di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa.

Hal itu menanggapi pernyataan Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Firman Subagyo, yang menyatakan ada usul penambahan enam kursi pimpinan di MPR, selain masing-masing dua kursi pimpinan pada DPR dan DPD.

Politikus Golkar itu mengklaim, wacana itu mencuat berdasarkan hasil kompromi yang mencerminkan seluruh fraksi ingin memiliki perwakilan di pimpinan MPR.

Menurut dia, hingga saat ini draft RUU MD3 terkait penambahan kursi pimpinan dewan masih seperti usulan semula, yakni di DPR dan MPR masing-masing bertambah satu kursi.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017