Saya sesalkan Dana Desa tidak naik, karena komitmen pemerintah sejak awal adalah membangun dari desa,"
Jakarta (ANTARA News) - Anggota Badan Anggaran DPR RI Hetifah Sjaifudian mengeritik jumlah alokasi anggaran untuk program Dana Desa pada tahun 2018 tidak mengalami kenaikan atau sama dengan yang direncanakan pada tahun 2017 yaitu sebesar Rp60 triliun.

"Saya sesalkan Dana Desa tidak naik, karena komitmen pemerintah sejak awal adalah membangun dari desa," kata Hetifah dalam rilis, di Jakarta, Senin.

Politisi Partai Golkar itu berpendapat, rawannya Dana Desa dikorupsi atau disalahgunakan seharusnya tidak membuat komitmen penyaluran Dana Desa menjadi surut.

Hetifah mengemukakan bahwa kerawanan korupsi Dana Desa bisa diantisipasi dengan peningkatan kapasitas aparatur dan pengawasan.

Selain itu, ujar dia, pemerintah juga telah membentuk koordinasi lintas kementerian untuk mencegah terjadinya korupsi.

Untuk itu, Hetifah juga mengemukakan bahwa dalam pembahasan nanti di Badan Anggaran DPR RI akan diusulkan agar Dana Desa ditingkatkan.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memastikan bahwa dana desa pada 2018 tidak mengalami kenaikan.

"Sampai hari ini, anggaran untuk dana desa pada 2018 masih sama dengan tahun ini yakni Rp60 triliun," ujar Dirjen Pembangunan Kawasan Pedesaan Kemendes PDTT, Ahmad Erani Yustika, Senin (21/8).

Menurut dia, tidak naik anggaran untuk dana desa dikarenakan harus berdamai dengan kondisi fiskal yang kurang memadai. Tak hanya dana desa, lanjut Erani, anggaran kementerian pun turut berkurang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan alokasi transfer ke daerah dan dana desa dalam RAPBN 2018 sebesar Rp761,1 triliun akan meningkatkan pemerataan dan mendorong kualitas layanan di tingkat daerah.

"Transfer ke daerah dan dana desa diarahkan untuk meningkatkan pemerataan kemampuan keuangan antardaerah dan meningkatkan kualitas serta mengurangi ketimpangan layanan publik antardaerah," kata Sri Mulyani dalam jumpa pers Nota Keuangan dan RUU APBN Tahun 2018 di Jakarta, Rabu (17/8).

Menkeu menambahkan alokasi transfer ke daerah sebesar Rp701,1 trilun dan dana desa sebesar Rp60 triliun ini juga bermanfaat untuk mendukung upaya percepatan pengentasan kemiskinan di daerah.

Sementara Wakil Ketua MPR Mahyudin menilai perbaikan sistem pangawasan dalam penyaluran dana desa harus diperbaiki untuk mencegah adanya penyimpangan, terutama pemerintah telah mengalokasikan anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp761,1 triliun untuk tahun 2018.

"Diperlukan perbaikan sistem pengawasan, pemerintah harus menerapkan pengawasan lebih ketat dan terkontrol terhadap penggunaan uang negara termasuk dana desa," kata Mahyudin disela-sela acara sosialisasi Empat Pilar MPR di Universitas 17 Agustus 1945, Samarinda, Kamis (24/8).

Dia mengatakan modus operansi korupsi dana desa sebenarnya sudah diketahui aparat penegak hukum sehingga perlu diperkuat sistem antisipasi agar kejadian itu tidak terulang kembali.

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017