Sabu Dalam Paket
Tersangka, David Angwetia (49) alias ko An warga China Gorontalo digiring oleh satuan narkoba Polres Manado saat tertangkap tangan mengirim sabu melalui jasa pengiriman barang, di Polresta kota Manado, Sulawesi Utara, Senin (4/2). Sebanyak 45 paket sabu dan sebuah timbangan diamankan dari tangan tersangka. (FOTO ANTARA/Fiqman Sunandar)