Petugas menunjukan daging daging babi yang dioplos dengan daging babi hutan saat gelar perkara pelanggaran dan penipuan mengedarkan daging babi di Polres Jakarta Utara, Jumat (10/1). Sebanyak 164 kg daging babi dan tulang babi beserta satu unit alat timbangan dan alat pemotong berhasil diamankan petugas. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)