Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Zulkifli (kiri) menghadirkan tersangka,YZ bersama barang bukti sebanyak 166 bal ganja siap edar di Polresta Banda Aceh, Kamis (25/6/15). Selain menggagalkan sebanyak 166 bal atau seberat 216 kilo ganja kering dari tersangka polisi juga mengamankan tiga butir extacy, satu unit handphone dan satu unit mobil toyota kijang dengan nopol BL 116 EZ. (ANTARA FOTO/Ampelsa)
Gagalkan Perdagangan Ganja
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Zulkifli (kiri) menghadirkan tersangka (YZ) bersama barang bukti sebanyak 166 bal ganja siap edar di Polresta Banda Aceh, Kamis (25/6/15). Selain menggagalkan sebanyak 166 bal atau seberat 216 kilo ganja kering dari tersangka polisi juga mengamankan tiga butir extacy, satu unit handphone dan satu unit mobil toyota kijang dengan nopol BL 116 EZ. (ANTARA FOTO/Ampelsa)