ANTARA - Tim Interdiksi Terpadu, Satgas Pamtas Yonif 645 Gardatama Yudha (GTY) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat menggagalkan penyelundupan 7,1 kilogram narkotika jenis sabu asal Malaysia senilai Rp2,1 miliar di Kabupaten Bengkayang. Selain meringkus dua orang terduga pelaku, petugas juga menyita dan memusnahkan seluruh barang bukti, Selasa (21/2). (Indra Budi Santoso/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)