Pengungkapan Kasus Gas Oplosan

  • Minggu, 7 Februari 2016 08:23 WIB

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

  1. Persis dg pengaduan gratifikasiku di poltabes solo. Tetapi karena yang jadi terlapor ada di Polda Jateng, ya kasusnya jadi macet...cet....!!!Ceritanya, untuk mengeluarkan sepucuk surat keterangan kemajuan



    penyelidikan kendaraan hilang, leasing (PT. Tunas Financindo Sarana)



    telah membayar oknum2 polda jateng sebesar 5,4 jt. Hebat juga, hanya



    untuk bbrp lembar surat, biayanya sebesar itu. Dan dasar......, mana



    mau ngaku mrk. Akhirnya laporanku no.No.Pol: B/LP/1106/IX/2005 di
    0 0 Balas LaporkanHapus

Berita Terkait