(Antara)-Berdasarkan keterangan para saksi dan bukti pada persidangan Dedi Kusdinar terpidana kasus Hambalang kuasa hukum Anas Urbaningrum menyatakan keyakinannya bahwa kliennya tidak terlibat, atas dasar itu Firman Wijaya mempertanyakan apa perlunya pemeriksaan atas Anas.