(Antara)-Guna memaksimalkan pencegahan terjadinya illegal, Unreported, dan Unregulated, fishing, di wilayah Kelautan Indonesia, Kementerian Kelautan dan Perikanan, KKP, akan kembali fokus untuk menempatkan pemantau kapal penangkap dan pengangkut ikan, atau Observer. Sebanyak 403 orang akan menjadi obyek utama program observer nasional 2015, melalui peningkatan kapasitas, atau up grading untuk meningkatkan kompetensi.