(Antara)-Guna mempermudah pelayanan ke masyarakat dalam proses pengajuan pembuatan paspor, pihak Imigrasi Kelas I A Palembang Sumatera Selatan memberikan pelayanan one stop service. Sistem itu diharapkan dapat lebih efektif dan sekaligus menghindari percaloan yang sering terjadi.