“Layanan keimigrasian juga harus sejalan semangat menciptakan kemudahan berusaha di Indonesia, dengan tetap memenuhi kriteria dalam rangka menjaga kedaulatan, ketertiban dan keamanan negara serta kepentingan nasional,”
Palembang (ANTARA) - Dua Kantor Imigrasi di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan sejak Januari hingga Juni 2023 menghimpun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp14,1 miliar dari pelayanan paspor.

"Kantor Imigrasi Palembang menghimpun PNBP sekitar Rp10,8 miliar dari pelayanan penerbitan 20.810 paspor, sedangkan Kantor Imigrasi Muara Enim melayani penerbitan 7.993 paspor dengan PNBP sebesar Rp 3,3 miliar," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Jumat

Selain dari pelayanan paspor, Ilham menjelaskan kedua Kantor Imigrasi itu juga menghimpun PNBP dari pelayanan dokumen keimigrasian lainnya seperti izin tinggal bagi warga negara asing (WNA).

Untuk izin tinggal bagi WNA dari kedua Kantor Imigrasi di Sumsel itu dilayani penerbitan 1.017 dokumen keimigrasian terdiri izin tinggal kunjungan (ITK) 321 dokumen, izin tinggal terbatas (Itas) 487 dokumen, dan izin tinggal tetap (Itap) sembilan dokumen keimigrasian.

Penerimaan negara bukan pajak dari pelayanan izin tinggal bagi WNA tersebut mencapai sekitar Rp2,5 miliar.

"Melihat besarnya PNBP dari pelayanan WNI dan WNA itu, saya mengapresiasi capaian kedua Kantor Imigrasi yang merupakan satuan kerja berpredikat zona integritas yakni Kanim Palembang berpredikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) sedangkan Kanim Muara Enim berpredikat wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM)," ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Sumsel melalui Divisi Keimigrasian terus berupaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian khususnya layanan paspor sehingga masyarakat semakin nyaman dalam mengurus paspor.

“Semua layanan keimigrasian akan kami buat sebaik dan senyaman mungkin bagi masyarakat dengan terus melakukan inovasi pelayanan," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel.

Sementara Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel Herdaus menambahkan bahwa dia terus menyemangati pejabat dan pegawai Imigrasi mengembangkan inovasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Beberapa inovasi pelayanan yang telah berjalan dengan baik seperti layanan keimigrasian akhir pekan, 'eazy pasport' atau paspor simpatik, inovasi 'on the spot service', aplikasi Siduk (sinergi Imigrasi dan Dinas Catatan Sipil/Kependudukan), layanan paspor bagi orang sakit.

Selain itu, inovasi Lentera (layanan tenggang waktu istirahat), Lada Tunggu (lapor darurat Sabtu dan Minggu), paling jempol (paspor keliling jemput bola), 'Immigration rangger', layanan inovasi unggulan 3 in 1 Si Mamat (imigrasi manjakan masyarakat), serta MIA (Mido Intelligence Assistant).

Dalam menjalankan tugas keimigrasian, seluruh jajaran dituntut untuk semakin mampu beradaptasi, bekerja lebih baik dan inovatif, demi memberikan percepatan dalam pelayanan keimigrasian sebagai konsekuensi dari perubahan sosial masyarakat yang semakin berkembang dan dinamis.

“Layanan keimigrasian juga harus sejalan dengan semangat untuk menciptakan kemudahan berusaha di Indonesia, dengan tetap memenuhi kriteria dalam rangka menjaga kedaulatan, ketertiban dan keamanan negara serta kepentingan nasional,” ujar Herdaus.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Mohammad Ridwan menjelaskan bahwa PNBP selama semester pertama 2023 itu sebagian besar diperoleh dari pelayanan pembuatan paspor melalui pelayanan reguler di loket pelayanan dan pengembangan inovasi layanan.

Pelayanan pembuatan paspor tersebut dilakukan kepada masyarakat di enam wilayah kerja meliputi Kota Palembang, Prabumulih, Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Banyuasin, dan Kabupaten Musi Banyuasin, kata Ridwan.
Baca juga: Kemenkumham Sumsel pastikan calon haji dapat layanan imigrasi terbaik
Baca juga: Timpora Sumsel tingkatkan pengawasan cegah masuknya TKA ilegalBaca juga: Wali Kota Prabumulih minta Kemenkumham Sumsel bangun UKK


 

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2023