(Antara)-Dalam rangka Memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke – 51, puluhan jenis barang milik narapidana yang ada di dalam rutan dan Lapas Kelas II A Pontianak, dimusnahkan. Sejumlah petugas rutan dan lapas juga mendapat penghargaan, karena berhasil menggagalkan barang - barang terlarang, yang akan masuk ke dalam rutan dan lapas.