(Antara)-Sebanyak 1.800 perusahaan di Jember, Jawa Timur, menunggak iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan selama 6 bulan. Perusahaan penunggak iuran tersebut didominasi perusahaan skala kecil menengah. BPJS Ketenagakerjaan Jember telah menggandeng kejaksaan, yang akan langsung melakukan pemanggilan perusahaan penunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan.