(Antara)-Eksekusi mati terpidana kasus narkoba, Jumat dini hari telah dilakukan, pada empat terpidana. Sementara itu sepuluh terpidana sisanya belum dieksekusi akibat faktor cuaca. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR RI Ade Komarudin menilai, masalah teknis tidak bisa dipaksakan, meski demikian, keputusan hukuman tetap harus dilakukan dengan adil.