(Antara)-Terkait dengan 177 jamaah haji asal Indonesia yang ditahan pihak imigrasi Filipina, Kementerian Agama akan mengusut apakah ada keterlibatan biro perjalanan Indonesia yang membantu mereka. Kementerian Agama menyebut, mereka yang berangkat menggunakan kuota luar negeri melakukan penipuan, terutama penipuan dokumen.