(Antara)-Sejumlah pihak masih hangat membicarakan status tersangka suap impor gula, yang menyeret nama Irman Gusman sebagai penerima suap 100 juta rupiah. Ketua badan Kehormatan DPD RI AM Fatwa menilai, dengan status tersangka itu, maka proses pencabutan jabatan harus dilakukan sesegera mungkin.