(Antara)-Rapat dengar pendapat Komisi VII DPR RI bersama dengan pimpinan komisi pemberantasan korupsi yang digelar pada rabu 26 Oktober, membahas mengenai pengawasan kerugian negara di sektor migas dan minerba. Dalam rapat tersebut, KPK mengevaluasi hasil kajian perizinan usaha pertambangan, yang berpotensi menghilangkan pendapatan negara.