(Antara)-Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan mengakui bahwa saat ini terjadi pemutusan hubungan kerja terhadap sejumlah karyawan PT Freeport Indonesia, sebagai dampak tidak beroperasinya kegiatan Freeport pasca adanya aturan pemerintah soal ekspor konsentrat . Hingga saat ini, negosiasi antara pemerintah Indonesia dengan PT Freeport masih berjalan.