(Antara)-Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar menyatakan kesiapan dirinya menghadapi persidangan, usai KPK menyatakan berkas perkaranya telah lengkap atau P21. Patrialis akan dihadapkan ke muka persidangan Pengadilan Tipikor, atas sangkaan menerima suap, dalam uji materi undang-undang peternakan dan kesehatan.