(Antara)-Kementerian Keuangan meluncurkan Program Pendanaan Kredit Bagi Pengusaha Kecil yang tidak terjaring program kredit usaha rakyat. pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 1,5 triliun rupiah dari APBN perubahan 2017 untuk menjalankan program pendanaan yang dinamai kredit usaha ultra mikro ini.