ANTARA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menentapkan untuk mempertahankan tingkat suku bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum di level 4,25 persen. Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam Konferensi Pers di Kantor LPS Jakarta, Selasa (30/1).
(Azhfar Muhammad Robbani/Chairul Fajri/I Gusti Agung Ayu N)