(Antara)-Memiliki rumah sendiri merupakan impian dan keinginan banyak orang, memiliki rumah juga bisa dilakukan dengan cara melalui layanan “Kredit Pemilikan Rumah” (KPR) perbankan, salah satu perusahaan milik pemerintah yang membantu masyarakat untuk memiliki rumah adalah PT Persero Sarana Multigriya Finansial atau SMF.