Los Angeles, 24/4 (ANTARA News) - Richie Sambora, pemain gitar melodi kelompok musik rock Bon Jovi, didakwa mengemudi dalam keadaan mabuk, menyusul penangkapannya pada bulan Maret di Laguna Beach, Southern California. Pemusik aliran cadas berusia 49 tahun itu mendapat dua dakwaan dari kejaksaan Orange County, yaitu mengemudi di bawah pengaruh alkohol. Ia mengendarai mobilnya dengan kadar alkohol melebihi ambang batas di negara bagian California yaitu 0.08 persen, demikian Reuters. Dakwaan jaksa menyatakan kadar alkohol Sambora ketika itu mencapai 0,13 persen. Polisi menghentikan Sambora karena ia terlihat berpindah-pindah jalur di atas Hummer hitamnya. Sambora terancam kena enam tahun penjara jika dinyatakan bersalah. Dia diperintahkan untuk hadir di pengadilan pada 7 Mei. Jaksa menolak rekomendasi polisi bahwa Sambora telah membahayakan anak-anak. Di dalam kendaraan itu terdapat juga dua anak kecil. Sambora, yang dua kali masuk panti rehabilitasi selama tahun 2007, ditangkap pukul 11 malam tanggal 25 Maret karena tidak lolos dalam uji mabuk yang dilakukan petugas di lapangan. Bon Jovi, yang dibentuk di New Jersey pada dasawarsa 80, menjadi salah satu grup band terpopuler dengan album laris seperti "Slippery When Wet" dan "New Jersey". Kelompok musik itu melahirkan lagu rock klasik yang paling terkenal seperti "Livin` on a Prayer", "You Give Love a Bad Name" dan "I`ll Be There for You". (*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008