Karanganyar (ANTARA News) - Rencana kenaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) yang bakal dilakukan pemerintah akan mempercepat kematian buruh mengingat kenaikkan harga BBM tersebut juga akan membuat beban hidup buruh semakin berat. Selain itu, kata Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Karanganyar Suparno,SH di Karanganyar, Selasa, juga menyebabkan 30 sampai 50 persen dari 60 ribu buruh yang ada di daerah ini bakal terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Opsi PHK besar-besaran di sektor tekstil jika harga BBM dinaikkan Kenaikkan harga BBM akan menambah biaya produksi sehingga satu-satunya jalan manajemen perusahaan akan mengambil opsi PHK, katanya. "Untuk itu rencana kenaikkan harga BBM akan kami tolak dengan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran akhir Mei ini," kata dia. Jauh sebelum ada rencana kenaikkan harga BBM, menurut Suparno, perusahaan terutama tekstil di Karanganyar sudah merumahkan sejumlah karyawannya. Langkah yang ditempuh perusahaan itu sebagai salah satu cara untuk menyelamatkan perusahaan agar tetap hidup. Jika benar pemerintah menaikkan harga BBM, kata dia, bakal terjadi PHK besar-besaran di sektor perusahaan tekstil. Unjukrasa serentak se Surakarta Aksi unjuk rasa menolak kenaikkan harga BBM rencananya akan dilakukan secara serentak dengan DPC SPN se Surakarta. Kalangan buruh nantinya akan mendatangi DPRD dan Bupati Karanganyar untuk meminta agar juga menolak kenaikkan harga BBM. Rencana pemerintah menaikkan harga BBM dimata buruh sebenarnya tidak berdasar sama sekali mengingat pemerintah memiliki beberapa opsi untuk menyelamatkan APBN. Selain itu, terasa aneh sebagai negara pengekspor minyak mengalami kerugian ketika harga minyak dunia mencapai 122 dolar AS/barel. Jadi jika mengalami kerugian itu sangat mengada-ada, Sebab, jika menaikkan harga BBM ujung-ujungnya yang menjadi korban rakyat kecil, seperti buruh, tandasnya. Perekonomian nasional hancur akibat salah urus, korupsi Salah satu opsi pemerintah, menurut pandangan Suparno, melakukan efisiensi belanja pegawai. Artinya, gaji pejabat di tingkatan eselon menengah ke atas dan anggota DPR hingga DPRD dipotong 50 persen dan meningkatkan kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut dia, kehancuran perekonomian nasional selain disebabkan salah urus sumber daya alam juga disebabkan tindakan korupsi dari berbagai tingkatan.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008