Serang (ANTARA News) - Masyarakat dan para nelayan belum diperbolehkan mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau karena aktivitas gunung yang berada di perairan Selat Sunda masih membahayakan. Pengunjung kawasan itu maupun nelayan hanya diperbolehkan berada di luar radius 2 kilometer dari Anak Krakatau yang masih melontarkan batu pijar, kata Petugas Pos Pemantauan Gunung Anak Krakatau, Jumono, di Desa Pasauran, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Senin. Zona aman pada radius dua kilometer, katanya, merupakan zona aman yang ditetapkan oleh Pusat Vulkanologi Badan Meteorologi dan Geofisika, setelah sebelumnya ditetapkan radius zona aman pada jarak 3 kilometer. Menurut dia, letusan dan kegempaan Anak Krakatau masih berlangsung, bahkan sesekali menyemburkan api ke udara disertai bunyi ledakan keras hingga terdengar ke daratan pesisir pantai Anyer dan Carita. Berdasarkan data pos pemantauan di Desa Pasauran, Kecamatan Cinangka, pada Senin pukul 06.00 hingga 12.00 WIB terekam gunung itu mengeluarkan letusan dan kegempaan vulkanik A (dalam) sebanyak 12 kali, vulkanik B (dangkal) 34 kali, letusan 113 kali, tremor 35 kali dan hembusan sebanyak 53 kali. (*)

Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008