Banda Aceh (ANTARA News) - Turis asing sulit masuk ke Sabang Pulau Weh Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) karena tidak diberikannya visa perjalanan langsung ke Aceh oleh Kedutaan Besar Indonesia di London. "Kami berharap adanya sinergis antara pemerintah pusat dan daerah karena visa itu penting untuk memajukan sektor pariwisata Sabang," kata Walikota Sabang Munawarliza Zainal saat bersilaturrahmi dengan wartawan di kantor Sekber jurnalis Aceh di Banda Aceh, Sabtu. Padahal tahun kunjungan wisata Indonesia 2008 diharapkan sektor pariwisata Sabang menjadi andalan untuk menarik wisatawan lokal maupun mancanegara, tapi menurut dia masih sulit diwujudkan karena gaungnya yang tidak sampai ke pulau tersebut. Ia menyebutkan adanya keluhan sejumlah turis asing yang ingin langsung ke Sabang tapi sulit karena harus ke Jakarta atau Medan terlebih dahulu untuk mengurus visa perjalanan yang dinilai membutuhkan waktu lebih lama. "Saya banyak menerima keluhan turis asing dari salah satu agen wisata Lumba-lumba Diving di Iboih Sabang bahwa sampai sekarang Kedubes Indonesia di London menolak memberi visa turis kepada mereka yang ingin masuk ke Aceh," katanya. Lumba-lumba Diving yang mensponsori seorang penulis dari salah satu majalah diving terbesar di Inggris untuk mempromosikan dunia bawah laut Pulau Weh. Ia mendatangi Kedubes Indonesia di London namun menolak mengeluarkan visa langsung ke Aceh. Ini merupakan publikasi yang kurang layak jika ia menulis dalam artikelnya bahwa orang yang ingin mengunjungi Aceh tidak bisa langsung dari London dan harus melalui daerah lain atau Jakarta. "Seharusnya visa bisa langsung dapat diberikan bila dikaitkan dengan kunjungan wisata 2008. Karena kalau bisa dilaksanakan sektor pariwisata Sabang akan lebih maju, terlebih lagi saat ini Aceh sudah damai," kata Munawar. Ia mengharapkan Sabang menjadi pusat wisata dan olahraga karena potensinya yang besar seperti kekayaan laut dan pantai yang indah. Untuk itu, kerjasama semua pihak perlu dibangun bagi kemajuan Sabang di masa mendatang, ujarnya.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008