Boleh saja naik tapi hitungannya global sebagaimana yang tercantum di KK. Bila persatu orang dikenakan biaya segitu jelas berat, apalagi penghasilan saya dari buka bengkel tidak tetap.
Bandarlampung (ANTARA) - Pengamat ekonomi Universitas Lampung Asrian Hendi Cahya mengatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang mencapai 100 persen akan memberatkan masyarakat dan mengurangi tingkat keaktifan peserta.

"BPJS Kesehatan sebenarnya sudah sangat membantu masyarakat dalam menjaga kesehatan, namun jika iuran dinaikkan maka tingkat keaktifan mereka menggunakan jasa kesehatan ini akan kembali minim karena kesulitan memenuhi tarif yang cukup tinggi," katanya di Bandarlampung, Senin.

Menurutnya, dengan ekonomi masyarakat saat ini yang masih kurang, kenaikan BPJS Kesehatan pasti akan menyusahkan mereka, terlebih kebutuhan rumah tangga lainnya juga cukup tinggi. Permasalahan seperti akan menjadi problem bagi pemerintah. Satu sisi pemerintah ingin membantu BPJS Kesehatan dan di lain sisi mereka harus mencetak SDM unggul.

"SDM unggul ditentukan oleh faktor kesehatan dan pendidikan, apalagi ini adalah moto dari pemerintah pusat. Seyogyanya Pusat memberikan dana lebih untuk kedua sektor tersebut dan mengurangi dana untuk infrastruktur sehingga apa yang diharapkan bisa terwujud, tanpa membebankan masyarakat," kata dia.

Baca juga: Kupang jamin iuran BPJS Kesehatan warga miskin

Baca juga: Defisit Rp32,8 triliun dibalik opsi iuran BPJS naik 100 persen


Asrian mengatakan seharusnya kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak semuanya dibebankan ke masyarakat walaupun kebijakan itu memang untuk membantu badan itu keluar dari permasalahannya.

"Selama ini dengan iuran yang relatif rendah saja masih banyak masyarakat yang tidak aktif membayar, apalagi tarifnya dinaikkan justru akan menambah jumlah peserta pasif. Pengenaan iuran bisa berbagi, masyarakat dikenakan sekian persen dan pemerintah sekian persen," kata dia.

Asrian mengungkapkan bahwa dengan kenaikan yang tidak relatif tinggi, masyarakat masih akan mengusahakan melunasi iuran BPJS Kesehatan tersebut sebab jasa BPJS kesehatan ini harus diakui sangat membantu masyarakat.

Dia mengatakan apabila kenaikan tarif BPJS itu sudah menjadi keputusan mutlak pemerintah maka mereka juga harus meningkatkan pelayanannya di setiap rumah sakit.

"Jangan sampai iuran sudah naik pelayanan masih lambat dan tidak maksimal, ini juga harus dipikirkan oleh pemerintah pusat," katanya.

Sementara itu, Salah satu pengguna BPJS Kesehatan mandiri, Dudi Iskandar, warga Kota Metro Provinsi Lampung mengutarakan keberatannya.

"Saya sudah tau bila akan ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan dua kali lipat. Ini akan memberatkan saya dan masyarakat pada umumnya," kata dia.

Dia mengatakan boleh saja menaikkan iuran tapi tidak 100 persen seperti ini, bisa saja dilakukan bertahap dengan menimbang biaya rumah tangga lainnya dan sembako serba mahal.

"Boleh saja naik tapi hitungannya global sebagaimana yang tercantum di KK. Bila persatu orang dikenakan biaya segitu jelas berat, apalagi penghasilan saya dari buka bengkel tidak tetap," katanya.*

Baca juga: Sri Mulyani usulkan iuran BPJS Kesehatan naik dua kali lipat

Baca juga: Kenaikan iuran usulan DJSN tetap buat BPJS Kesehatan defisit


Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019