Lebak (ANTARA) - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Benteng Aliansi Rakyat (Bentar) Provinsi Banten meminta wakil rakyat yang baru dilantik dari hasil pemilihan umum (Pemilu) 2019 tidak melakukan tindakan korupsi.

"Para wakil rakyat itu harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dengan tidak korupsi. Sebab, korupsi merugikan orang banyak juga melawan hukum negara," kata Ketua LSM Bentar Provinsi Banten Ahmad Yani saat dihubungi di Lebak, Rabu.

Masyarakat berharap legislatif yang baru dilantik itu baik ditingkat kabupaten/kota dan provinsi untuk masa jabatan 2019-2024 tidak korupsi.

Baca juga: Bawaslu Bali harapkan wakil rakyat komit penuhi janji kampanye

Perbuatan korupsi, selain menyengsarakan orang banyak juga bertentangan dengan hukum negara juga hukum agama.

Apabila, wakil rakyat itu melakukan perbuatan korupsi maka ke depannya dipastikan tidak bekerja optimal untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Ia menegaskan, masyarakat sangat mendambakan wakil rakyat itu dapat memberikan kemaslahatan untuk kesejahteraan dengan mengoptimalkan fungsinya, seperti pembuatan produk peraturan daerah (perda), pembahasan anggaran juga pengawasan lebih optimal terhadap pemerintah.

Sebab, pemerintah sebagai pelaksana pembangunan tentu diperlukan pengawasan yang kuat dari wakil rakyat itu.

"Kami yakin jika mereka bekerja ikhlas disertai kerja keras tanpa dikotori korupsi dipastikan wakil rakyat dapat merealisasikan kesejahteraan masyarakat," katanya menjelaskan.

Untuk pencegahan korupsi, kata dia, para wakil rakyat harus banyak menerima sosialisasi dan mengikuti seminar pemberantasan anti korupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun penegak hukum lainnya.

Selama ini, pihaknya mengapresiasi para wakil rakyat di Provinsi Banten pada periode 2014-2019 tidak ditemukan perbuatan korupsi.

Artinya, kata dia, legislatif tersebut memiliki komitmen dan integritas tinggi untuk tidak korupsi.

Oleh karena itu, komitmen dan integritas antikorupsi terus dipertahankan dan jangan sampai ditemukan wakil rakyat secara berjamaah melakukan perbuatan melawan hukum.

"Kami berharap legislatif bekerja optimal untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Menyinggung kinerja legislatif itu, kata Yani, mereka seharusnya lebih optimal dan kritis terhadap pemerintah sebagai pelaksana program pembangunan.

Selama ini, wakil rakyat di Kabupaten Lebak dinilai belum optimal, terutama pengawasan.

Dengan demikian, kata dia, kerapkali anggota dewan Kabupaten Lebak mendapat aksi unjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat.

Namun, pihaknya juga berharap para wakil rakyat yang berasal dari aktivis dapat memberikan pemikiran yang kritis terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Baca juga: Calon terpilih anggota DPRD Samarinda dilantik sebagai wakil rakyat

Selain itu,  jiwa aktivis yang kritis akan tetap melekat yang pada akhirnya bermuara untuk perjuangan kesejahteraan masyarakat.

"Kami berharap wakil rakyat dari aktivis tetap memiliki hati nurani untuk masyarakat dan jangan sampai hilang," katanya.

 

Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019