Semarang (ANTARA News) - Tujuhbelas partai politik (Parpol) dinyatakan lolos verifikasi faktual Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah dan selanjutnya akan mengikuti verifikasi di tingkat kabupaten dan kota. Ketua KPU Provinsi Jateng, Fitriyah, di Semarang Selasa (10/6) malam mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat pleno penetapan hasil verifikasi faktual terhadap 17 parpol calon peserta Pemilu 2009. Berdasarkan rapat pleno tersebut KPU Jateng menetapkan 17 parpol itu telah memenuhi syarat di tingkat provinsi untuk berkompetisi pada Pemilu 2009. Ia mengatakan, berdasarkan surat KPU Nomor 1662/15/VI/2008 tanggal 9 Juni 2009 perihal Verifikasi Faktual Partai Calon Peserta Pemilu 2009 Tingkat Provinsi bahwa di Provinsi Jateng terdapat 17 parpol calon peserta Pemilu 2009 yang harus dilakukan verifikasi faktual. Ke-17 parpol tersebut yakni Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Peduli Rakyat Nasional, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Pemuda Indonesia, Partai Demokrasi Kebangsaan Bersatu, Partai Matahari Bangsa, Partai Republiku Indonesia, Partai Demokrasi Pembaharuan, Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia. Partai Patriot, Partai Kebangkitan Nasional Ulama, Partai Karya Perjuangan, Partai Barisan Nasional, Partai Bhineka Indonesia, Partai Kristen Indonesia 1945, Partai Indonesia Sejahtera, dan Partai Demokrasi Perjuangan Rakyat. Menurut Fitriyah, pada tanggal 9-10 Juni 2008 KPU Jateng telah melakukan kegiatan verifikasi faktual terhadap 17 parpol tersebut dengan objek verifikasi faktual di tingkat provinsi meliputi kepengurusan parpol dan keberadaan kantor tetap parpol. Selanjutnya 17 parpol calon peserta Pemilu 2009 yang dinyatakaan memenuhi syarat verifikasi di tingkat provinsi tersebut, katanya, akan dilakukan verifikasi faktual di tingkat kabupaten/kota oleh KPU kabupaten/kota se-Jateng. Objek verifikasi faktual itu meliputi kepengurusan parpol, keberadaan kantor parpol, dan keanggotaan parpol. (*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008