Semarang, 18/6 (ANTARA) - Pengawasan harus dilakukan terhadap kemungkinan masuknya dana asing untuk kegiatan kampanye Capres/Cawapres dalam Pilpres tahun 2009. Sekjen DPP PDIP Pramono Anung mengemukakan, dana kampanye yang digunakan Capres/Cawapres dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2009 harus diawasi secara ketat. Pramono Anung di sela-sela mendampingi kunjungan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri ke Jawa Tengah di Semarang, Rabu mengemukakan, masyarakat dan pihak terkait harus melakukan pengawasan ketat terhadap dana kampanye yang digunakan setiap Capres/Cawapres. "Kita tidak mau aliran dana kampanye berimplikasi negatif bagi ketidakmandirian pemerintah di masa mendatang. Bagi kami, dana kampanye asing sangat melemahkan kedaulatan," katanya. Selain melemahkan kedaulatan, kata Pramono, dana kampanye dari pihak asing dalam Pilpres dapat menodai jalannya pemerintahan dan pembangunan karena berpotensi bangsa ini dikendalikan pihak asing yang memberi dana dalam kampanye Pilpres. Dana asing juga bisa merusak demokrasi dan memperkeruh situasi politik nasional. Kepentingan pihak asing melalui dana kampanye Pilpres dapat dijadikan alat untuk menggoyang pemerintahan agar tunduk kepada kepentingan asing. Pramono juga menyoroti adanya upaya menjadikan BUMN sebagai "sapi perah" dalam kampanye untuk Pemilu legislatif dan Pilpres. "Belajar dari pengalaman tahun 2004, hal seperti ini harus dibuka sejak awal agar ada transparansi," katanya. Pram menyatakan, Capres/Cawapres yang menjadikan BUMN sebagai "sapi perah" harus mendapat sanksi, antara lain, didiskualifikasi. Mengenai sumbangan dana kampanye PDIP, Pram menjelaskan, kader-kader PDIP sudah terbiasa memobilisasinya secara gotong royong. Sebagai contoh, saat Pilkada gubernur/wakil gubernur Jawa Tengah, semua dana dimobilisasi dari kader PDIP. Mengenai kemungkinan adanya sumbangan dana untuk kampanye dari perusahaan, pihaknya mengakui tidak tertutup kemungkinan mengenai hal itu. "Kecuali dari mereka yang secara terbuka maupun terselubung ada indikasi kasus tertentu, terutama kasus korupsi, pasti sumbangan akan ditolak," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008