Jakarta (ANTARA News) - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo mendesak DPR agar tidak lagi melaksanakan rapat tertutup di masa mendatang seperti yang telah dilakukannya dengan KPK pada Kamis (3/7). "Kami meminta kepada DPR RI agar merevisi tata tertib DPR yang mengekang prinsip transparansi dan akuntabilitas publik seperti adanya rapat tertutup," kata Adnan kepada wartawan di Jakarta, Selasa. Menurut dia, dengan melakukan rapat tertutup, maka DPR tidak menghormati prinsip independensi yang terdapat dalam ketentuan tentang KPK. Sedangkan untuk KPK, ia mengutarakan harapannya agar lembaga tersebut menolak untuk seterusnya bila diajak melaksanakan rapat tertutup. Selain itu, Adnan juga meminta KPK agar mengusut tuntas berbagai kasus korupsi yang diduga melibatkan sejumlah anggota DPR. "KPK harus menjauhkan diri dari paradigma tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi," katanya. Adnan juga mengatakan, pihaknya mendesak Badan Kehormatan DPR untuk segera menindak beberapa orang anggota dewan yang telah terseret sejumlah kasus pidana korupsi. Sebelumnya, KPK telah menahan beberapa anggota DPR yang diduga terlibat tindak pidana korupsi dan suap seperti Al Amin Nasution, anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP), Saleh Djasit dan Hamka Yandhu dari Fraksi Partai Golkar, Sarjan Taher dari Fraksi Partai Demokrat dan terakhir Bulyan Royan (Fraksi PBR) yang tersangkut kasus tender pengadaan 20 kapal patroli Departemen Perhubungan.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008