Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia melalui Departemen Pertanian sejak 1 Juli 2008 menghentikan sementara pemasukan unggas dan bahan asal unggas dari Amerika Serikat (AS). Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Ditjen Peternakan Deptan, Turni Rusli Sjamsudin di Jakarta, Selasa mengatakan, kebijakan itu diambil pemerintah RI terkait kejadian wabah flu burung pada peternakan unggas di Arkansas, Washington. "Dirjen Peternakan telah mengeluarkan Surat Keputusan No 01004/Kpts/HK.304/F/07/2008 tentang Penghentian Sementara Pemasukan Unggas dan Bahan asal Unggas dari AS ke wilayah Indonesia," katanya. Pada 11 Juni 2008, tambahnya, pemerintah AS mengeluarkan laporan tentang kejadian wabah low pathogenic avian influenza H7N3 pada peternakan unggas di Arkansas, Wasington. Sementara itu menyinggung kasus sapi gila (BSE) di Kanada, Turni mengatakan, pemerintah telah meminta verifikasi atas kasus tersebut yang terjadi pada 26 Februari 2008 dan 23 Juni 2008. Untuk kasus 26 Februari, menurut dia, telah dipastikan oleh otoritas yang berkompeten (CFIA) tidak berada di negara bagian dimana lokasi unit usaha yang telah disetujui pemerintah Indonesia. Sedangkan untuk kasus 23 Juni, tambahnya, pada saat ini pemerintah Indonesia sedang melakukan verifikasi secara intensif untuk memperoleh informasi lebih detil ke Kedubes Kanada di Indonesia. "Berdasar hasil verifikasi dan jaminan CFIA tersebut maka daging Kanada aman untuk dimasukkan ke Indonesia sepanjang memenuhi ketentuan dan prosedur yang berlaku," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008