Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary membantah bahwa pihaknya telah mengajukan penambahan anggaran Pemilu 2009 sebesar Rp225 miliar, karena usulan anggaran sebelumnya sebesar Rp14,1 triliun belum disetujui DPR. "KPU tidak pernah meminta tambahan anggaran baik lisan maupun tulisan. Yang usulan sebelumnya saja belum dibahas, tetapi kita usahakan tidak ada penambahan," katanya di Gedung Bappenas Jakarta, Rabu, usai penandatanganan nota kesepahaman hibah UNDP sebesar 15 juta dolar AS kepada KPU melalui Bappenas. Anshary membandingkan dari usulan anggaran sebesar Rp8,2 triliun pada 2008, DPR akhirnya hanya menyetujui sebesar Rp6,67 triliun. Besaran Rp225 miliar yang diwacanakan umum, katanya, merupakan prediksi tambahan kebutuhan pelaksanaan Pemilu 2009 jika dilaksanakan pada 9 April atau mundur empat hari dari usulan semula 5 April. Prediksi itu, jelasnya, dibuat berdasarkan asumsi adanya tambahan dua juta pemilih baru akibat pergeseran tersebut karena penambahan jumlah pemilih yang berusia 17 tahun dikurangi jumlah pemilih yang kehilangan hak suara, baik karena meninggal maupun terdaftar sebagai anggota TNI/Polri. "Semuanya akan bergantung pada tanggal 10 Oktober 2008 saat kita keluarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT)," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008