Yogyakarta, (ANTARA News) - Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan korupsi saat ini telah menjadi musuh publik nomor satu karena dampaknya menimbulkan kesengsaraan luar biasa bagi rakyat. "Kita perlu rencana aksi nasional untuk memberantas korupsi secara konsisten," kata Sultan pada penandatanganan nota kesepahaman tentang penanganan kasus penyimpangan pengelolaan keuangan negara, di Yogyakarta, Sabtu. Nota kesepahaman tersebut ditandatangani bersama oleh pemerintah provinsi DIY, kejaksaan serta kepolisian di tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-DIY. Sultan mengingatkan semua pihak agar memiliki tanggung jawab dalam pemberantasan korupsi. "Ini penting untuk menyadarkan rakyat bahwa tindakan korupsi merupakan musuh nomor satu yang merugikan keuangan negara dan masyarakat," kata dia. Untuk itu harus dibangun suatu sistem integritas nasional, yaitu penyelenggaraan pemerintahan yang dilandasi kepercayaan masyarakat. Sistem ini perlu dikembangkan agar memungkinkan anggota parlemen dipilih secara demokratis, eksekutif yang kuat, sistem peradilan yang independen serta auditor negara yang berwibawa. "Selain itu juga dibutuhkan badan anti korupsi yang independen, media massa yang bebas dan independen, masyarakat sipil yang peduli, persaingan yang bersih dan beretika di kalangan swasta serta kerjasama dan dukungan dunia internasional. "Intinya semua elemen bangsa punya peran dalam mekanisme `check and balances antarlembaga," katanya. Sultan menjelaskan, pemberantasan korupsi tidak bisa hanya disandarkan pada pemerintah semata, tetapi harus menjadi tanggung jawab moral seluruh warga bangsa. "Kondisi itu diperlukan karena korupsi saat ini telah menyebabkan kesengsaraan luar biasa bagi rakyat sehingga harus diberantas," katanya. (*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008