Jakarta (ANTARA News) - Pihak rumah sakit (RS) diminta tidak perlu khawatir bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tidak akan membayar klaim kartu keluarga miskin (Gakin) dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), sehingga mereka dan diminta untuk tidak menolak pasien. "Kita punya 82 rumah sakit yang sudah tandatangan MoU (Nota Kesepahaman) dengan Pemprov. Mereka harusnya tidak perlu takut, karena pasti dibayar," kata Asisten Kesejahteraan Masyarakat (Kesmas) Sekdaprov DKI Aurora Tambunan ketika ditemui seusai acara Pembekalan Finalis Putri Indonesia 2008 oleh Gubernur DKI di Balaikota Jakarta, Rabu. Sebelumnya, Ketua Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Syamsidar Siregar mengatakan masih mendapati kasus penolakan RS terhadap pasien Gakin dan membawa SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu). "Banyak RS menolak Gakin dan SKTM karena belum dibayar Dinas Kesehatan. Ini sudah bulan keenam, harusnya memang sudah dibayar oleh Pemprov. Tapi RS tidak boleh menolak pasien untuk alasan apapun," katanya ketika ditemui di gedung DPRD DKI, Senin. Sementara itu, jika RS ngotot Pemprov DKI harus membayar tunggakan pengobatan pasien Gakin dan SKTM, maka pasien miskin terancam terlantar karena selama tiga bulan pertama (Januari-Maret), pembayaran sudah mencapai 70 persen anggaran selama 2008. Aurora menyebut bahwa Pemprov telah mengusahakan penambahan anggaran melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) yang saat ini sedang dibahas di DPRD. "Jadi total anggaran jadi Rp280 miliar, ada penambahan Rp30 miliar," katanya. Ia menyebut bahwa dengan penandatangan MoU dengan pihak RS, seharusnya sudah menjadi bukti bahwa Pemprov berkomitmen untuk melakukan pembayaran meskipun verifikasi yang dilakukan Dinas Kesehatan seringkali dianggap terlalu lama. "Kita sama sekali tidak ingin membebani orang miskin," demikian Aurora.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008