Jakarta (ANTARA News) - Organisasi HAM ASEAN berharap Badan HAM ASEAN memiliki mekanisme proteksi yang memungkinkan individu dapat memberikan laporan secara langsung mengenai suatu kasus pelanggaran HAM, tanpa intervensi negara. "Mekanisme kerja Badan HAM ASEAN yang kami usulkan adalah suatu mekanisme proteksi yang memungkinkan individu dapat memberikan laporannya secara langsung kepada badan itu," kata Koordinator Human Rights Working Group (HRWG) Rafendi Djamin ketika dihubungi melalui telepon di Jakarta, Kamis. Menurut dia, dengan adanya mekanisme pelaporan secara langsung maka perlindungan HAM akan lebih terjamin dan kejahatan terhadap kemanusiaan dapat mudah ditindak. Ia berharap prinsip non intervensi yang dianut ASEAN tidak membatasi kinerja Badan HAM tersebut. Selain itu, organisasi HAM ASEAN juga mengusulkan agar Panel Tingkat Tinggi (HLP) pembentukan Badan HAM ASEAN melakukan proses konsultasi yang meluas dengan masyarakat sipil dalam penyusunan mekanisme. "Kami juga berharap badan itu nantinya menjalankan fungsi proteksi dan promosi secara seimbang, jangan hanya proteksi saja sebagaimana kebanyakan Badan HAM yang ada," ujarnya seraya menambahkan fungsi promosi dapat dilakukan melalui seminar dan konferensi untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat umum. Satu hal yang juga penting, lanjut dia, badan tersebut harus memberikan perhatian lebih pada kelompok-kelompok rentan seperti wanita, anak-anak, pekerja migran dan korban perdagangan manusia. Sementara itu sekitar 60 peserta dari berbagai organisasi HAM ASEAN berkumpul di Jakarta, 5-7 Agustus 2008, untuk mengadakan konsultasi strategis dan komprehensif tentang bagaimana mendorong mekanisme HAM regional yang efektif dan terpercaya. Para aktivis HAM itu membahas mekanisme HAM ASEAN setelah Panel Tingkat Tinggi (HLP) mengenai pembentukan badan HAM ASEAN (AHRB/ASEAN Human Right Body) diumumkan bulan lalu di Singapura. HLP diperkirakan menyerahkan rancangan pertama kerangka acuan atau "terms of reference" AHRB kepada pemimpin ASEAN dalam pertemuan tingkat tinggi ASEAN ke-14 pada Desember 2008 di Bangkok, Thailand. Selain berencana membentuk AHRB sesuai amanat Piagam ASEAN, Perhimpunan Bangsa Bangsa di Asia Tenggara itu juga berencana membentuk dua mekanisme HAM mengenai wanita dan anak-anak dan pekerja migran. Mekanisme tersebut diperkirakan terbentuk pada 2010 sesuai Program Aksi Vientiane. Perwakilan pemerintah RI, Sekretariat ASEAN, kantor Komisaris Tinggi PBB untuk HAM, Kelompok Kerja bagi Mekanisme HAM ASEAN dan institusi-institusi nasional HAM di ASEAN turut serta dalam konsultasi tersebut.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008