"Kasus korupsi yang belum lagi diselesaikan Jaksa Agung HM Prasetyo merupakan tugas dan pekerjaan rumah (PR) bagi Jaksa Agung baru ST Burhanuddin," kata Budiman.
Medan (ANTARA) - Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Prof Dr Budiman Ginting SH berharap Jaksa Agung ST Burhanuddin yang baru dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar dapat menuntaskan kasus-kasus korupsi yang merugikan keuangan negara dan belum selesai penanganan hukumnya.

"Kasus korupsi yang belum lagi diselesaikan Jaksa Agung HM Prasetyo merupakan tugas dan pekerjaan rumah (PR) bagi Jaksa Agung baru ST Burhanuddin," kata Budiman, di Medan, Sabtu.
Baca juga: Jaksa Agung tegaskan kasus pelanggaran HAM berat masuk prioritas

Ia mengatakan, Jaksa Agung ST Burhanuddin harus bersikap tegas dalam penuntasan kasus korupsi dan tidak ada tebang pilih.

"Siapa pun koruptor yang merugikan keuangan negara, diproses secara hukum, dan perkaranya dilimpahkan ke pengadilan, serta dijatuhi hukuman berat," ujar Budiman.

Ia menyebutkan, banyak tersangka korupsi yang sudah dihukum di pengadilan negeri, namun masih banyak juga yang melakukan perbuatan tidak terpuji itu, dan tidak membuat efek jera.
Baca juga: Jokowi: Burhanuddin dipilih karena paham internal Kejaksaan Agung

Selain itu, institusi hukum Kejagung diharapkan memburu para koruptor yang kabur dan bersembunyi di luar negeri, yakni Singapura, China serta beberapa negara lainnya.

Koruptor yang merugikan keuangan negara itu, harus dicari hingga dapat, dan agar kembali dibawa pulang ke Indonesia.

Para koruptor yang berada di luar negeri, katanya lagi, merupakan tugas dan tanggung jawab Kejagung untuk menangkap mereka, dan tidak boleh dibiarkan.

"Jadi, jangan ada lagi koruptor yang menjadi buronan masih tinggal di negara asing, dan mereka itu agar secepatnya ditangkap," kata Dekan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) itu lagi.

Jaksa Agung ST Burhanuddin masuk dalam Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024 yang telah diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/10).

Jaksa Agung yang baru, ST Burhanuddin menggantikan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.
Baca juga: MAKI kasih tanggapan soal jaksa agung baru

Burhanuddin memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Diponegoro pada tahun 1980 ini, memulai kariernya sebagai staf Kejaksaan Tinggi Jambi sejak tahun 1989.

Burhanuddin kemudian dipercaya menjabat Kepala Kejaksaaan Negeri B Kejari Bangko pada tahun 1999 hingga 2001.

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019